Slawi, 14 April 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi turut ambil bagian dalam kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta rencana Pembentukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Kabupaten Tegal yang dilaksanakan pada Selasa (14/04) mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.30 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Herdaus, S.H., M.H., yang hadir didampingi oleh Kepala Bapas Pekalongan Tri Haryanto, Kepala Lapas Kelas IIB Slawi Edi Kuhen, serta perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Pekalongan.
Dalam kegiatan ini, dibahas secara komprehensif terkait implementasi KUHP yang baru serta urgensi pembentukan Bapas di Kabupaten Tegal guna memperkuat sistem pemasyarakatan, khususnya dalam pembinaan dan pendampingan klien pemasyarakatan di wilayah tersebut.
Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, juga menyampaikan dukungannya terhadap program ketahanan pangan bagi pembinaan kemandirian di Lapas Kelas IIB Slawi. Ia menegaskan bahwa program peternakan dan perkebunan yang dijalankan tidak hanya memberikan keterampilan bagi warga binaan, tetapi juga berkontribusi positif dalam mendukung ketahanan pangan di daerah.
Kalapas Slawi, Edi Kuhen, menyampaikan bahwa sinergi antar lembaga sangat penting dalam menyukseskan implementasi KUHP serta mendukung pembentukan Bapas di Kabupaten Tegal. “Kami siap mendukung penuh kebijakan pemerintah, baik dalam implementasi KUHP maupun penguatan program ketahanan pangan melalui pembinaan yang produktif dan berkelanjutan, ” ujarnya.
Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antar instansi serta menghasilkan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Updates.