Slawi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi mengikuti kegiatan penetapan pembentukan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah yang dilaksanakan secara virtual.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah tentang Pembentukan Satops Patnal PAS. Seluruh jajaran Lapas Slawi mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dari aula, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penguatan pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam keputusan tersebut, dibentuk tim pelaksana Satops Patnal PAS yang memiliki tugas strategis, di antaranya merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, serta melaporkan kegiatan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang, serta gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, tim juga berfungsi melakukan supervisi, pemantauan, dan evaluasi guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Lapas Slawi, Edi Kuhen, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat integritas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan. “Dengan adanya Satops Patnal PAS, diharapkan pengawasan internal semakin optimal, sehingga mampu mencegah potensi pelanggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan, ” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Slawi menegaskan komitmennya dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi di bidang pemasyarakatan.

Updates.